Saturday, January 22, 2011

Cagar Alam Rawa Danau



Rawa Danau (Rawadano) merupakan cagar alam yang terletak 15 km di sebelah barat kota Serang atau 101 km dari Jakarta. Rawadano ini ditetapkan sebagai Cagar Alam oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 16 November 1921 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung dan Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pola Dasar Kabupaten Serang yang menetapkan Rawa Danau sebagai Cagar Alam. Kawasan ini merupakan dataran rendah yang didominasi rawa-rawa, juga terdapat sebuah danau. Luas kawasan ini sekitar 2.500 ha yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon. Rawadano menjadi habitat bersarangnya berbagai jenis binatang reptil, seperti ular dan buaya serta berbagai jenis burung. Tidak kurang dari 250 jenis burung bermukim di kawasan ini. Untuk mencapai Rawadano kita bisa ini melalui tiga jalur, yaitu; Jakarta-Cilegon-Anyer-Rawadano, Jakarta-Serang-Padarincang-Rawadano, dan Jakarta-Serang-Anyer-Cinangka-Padarincang-Rawadano


sepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danau
sepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danausepedaan : Rawa Danau































Rawa Danau, a set on Flickr.

No comments:

Post a Comment